Kalender Hijriah adalah penanggalan yang digunakan umat Islam. Kalender Hijriah dikenal juga dengan kalender kamariah yaitu yang penentuannya berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Awal bulan ditetapkan dengan tenggelamnya matahari sehingga di atas ufuk akan tampak adanya hilal (Azhari, 2012). Dengan hal tersebut menjadikan kalender hijriah dikenal pula dengan sebutan kalender Kamariah.

Pada masa Arab sebelum Islam, kalender menggunakan gabungan peredaran bulan dan matahari sebagai dasar penanggalan. Sistem bulan akan menentukan bulan, sedangkan matahari akan menentukan hitungan tahunan. Jika dibandingkkan dengan sistem matahari, kalender bulan akan lebih cepat 11 hari dalam waktu setahun. Hal ini agar tahun baru jatuh di awal musim gugur sehingga hitungannya dalam periode 19 tahun akan ada 7 tahun yang memiliki 13 bulan. Dalam satu tahun akan berjumlah 384 hari. Bulan tersebut disebut dengan interkalasi (nasi’) yaitu secara astronomi terjadi pergeseran waktu tidak pada waktunya. Mesir dikenal sebagai bangsa pertama yang menerapkan prinsip interkalasi (Butar-Butar, 2014).

Sebelum masuknya Islam, kalender Kamariah sudah digunakan oleh bangsa kuno seperti Orang Babilonia, Yunani, Mesir, Yahudi, Inca, Aztec, Hindu, dan Tiongkok menggunakan sistem peredaran bulan. Orang Arab pada masa sebelum Islam menggunakan metode kalender lunisolar (Nashirudin, 2012).

Butar-Butar (2014) juga mengatakan bahwa hal tersebut berdampak pada musim haji tidak pada waktu yang tepat, diundurnya bulan Muharram sampai bulan Safar. Selain itu penentuan ini juga disebabkan karena kepentingan perubahan musim dan perdagangan yaitu musim panen. Interkalasi ini bisa menyebabkan maju atau mundurnya bulan. Misalnya di masa jahiliah, saat orang Arab ingin tetap berperang di bulan Muharram yang seharusnya saat itu, maka mereka melakukan manipulasi terhadap bulan sehingga perang tetap berlangsung.

Praktik bangsa Arab pra Islam tersebut bisa dikatakan tindak dholim karena menempatkan waktu tidak pada waktu yang sebenarnya. Apalagi menyangkut ibadah haji yang dihukumi wajib bagi yang mampu pada ajaran Islam. Maka, Allah menurunkan surat At-Taubah agar Islam menerapkan kalender lunar murni atau yang disebut dengan Kalender Kamariah tanpa ada campuran kalender Syamsiah sehingga dalam setahun hanya ada 12 bulan. Firman Allah:

 

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S At-Taubah: 36).

Dalam sejarah Islam, pernah terjadi peristiwa saat Abu Musa al-Asy’ari yang waktu itu bsaru saja diangkat menjadi gubernur di Basrah. Abu Musa menerima surat dari Khalifah Umar di bulan Sya’ban, tetapi hanya tertera tanggal dan tidak ada nomor tahunnya. Hal ini tentunya dalam administrasi negara akan cukup bermasalah di bidang kearsipan (Abdullah, 2011). Akibatnya, Umar bin Khattab memanggil beberapa sahabat terkemuka untuk membahas hal tersebut. Maka terciptalah kalender Hijriah yang hitungan awalnya berdasarkan atas tahun ketika Nabi Hijrah ke Madinah. Berdasarkan hal tersebut, hitungan kalender Hijriah mundur selama 17 tahun (Khazin, 2008).

Perhitungan awal Hijriah dimulai sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. ke kota Madinah (Djamaluddin, 2005). Hambali (2011) menambahkan pula bahwa titik awal perhitungan penanggalan Hijriah adalah sejak hijrahnya Nabi ke Madinah. Peristiwa ini menjadi sejarah besar Islam yang membawa Islam menjadi tersebar luas dan semakin kuat).

Ada pendapat yang mengatakan bahwa 1 Muharram pertama Hijriah bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Dasar pendapat ini adalah hisab pada tanggal 14 Juli 622 M, hilal pada saat matahari terbenam berada pada 5 derajat 57 menit. Pendapat lain mengatakan bahwa masehinya bertepatan dengan 16 Juli 622 M karena jika ditetapkan dengan metode rukyatul hilal, hilal sudah berada di posisi yang akan tinggi. Namun, data laporan rukyat ini tidak ditemukan (Khazin, 2008).

Dalam sejarah Islam, Nabi hijrah ke Madinah dimulai sejak akhir bulan Safar dan sampai di Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-14 Kenabian. Tetapi sebagian para sahabat telah memulai hijrah ke Madinah pada bulan Muharram. Hal yang menjadi tanda tanya bagi umat Islam adalah mengapa tahun Hijriah diawali bulan Muharram, padahal Nabi sampai di Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal?

Alasan yang pertama adalah bulan Muharram menjadi bulan yang dihormati atau disebut dengan Asyhurul hurumi. Asyhurul hurumi adalah bulan yang dimuliakan dan diharamkan berperang dalam bulan itu. Kedua, bulan Muharram menjadi bulan ketika jamaah haji pulang dari berhaji. Secara filosofi, orang berhaji datang dengan penuh dosa, lalu melakukan rangkaian kegiatan haji menjadi bersih sehingga saat pulang ke kampung halaman menjadi pribadi yang baru dan diharapkan menjadi haji mabrur. Maka kembalinya orang yang ibadah haji ini membawa lembaran baru. Ketiga awal Nabi Hijrah ke Madinah. diatakan bahwa Imam Ibnu Hajar al-Asqolani dalam Fathul baari’ pendapat mu’tamad

بِأَنَّ إِبْتِدَاءَ العَزْمِ الهجراة كَانَ فِي المُحَرَّم

Bianna ibtidaa’al azmi al hijroh kaana fil muharram. Meskipun dalam sejarahnya, Nabi berangkat hijrah ke Madinah di akhir bulan Safar dan sampai sampai di Madinah di bulan Rabi’ul Awwal. Tapi niat sudah kokoh, sudah kuat untuk hijrah dimulai di bulan Muharram. Maka Umar bin Khattab menentukan bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriah.

Oleh : Arina Zulfa

Referensi :

Abdullah, Al-Fauzi. 2018. Mengapa Bulan Muharram Ditetapkan Sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriah?. Youtube: el-Bukhari Institute diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=SZdy12ZJb_w dalam BincangSyariah.com. 2020. Diakses dari https://bincangsyariah.com/video/ini-alasan-mengapa-muharram-menjadi-bulan-pertama-hijriah/#:~:text=Mengapa%20bulan%20Muharam%20ditetapkan pada 30 Juli 2022 pukul 00.50

Azhari, Susiknan. 2012. Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah NU. Yogyakarta: Museum Astronomi Islam.

Butal-Butar, Arwin Juli. 2014. Kalender: Sejarah dan Arti Pentingnya dalam Kehidupan, Semarang: CV. Bisnis Mulia Konsultana.

Djamaluddin, T. 2005. Menggagas Fiqih Astronom Cetakan ke-1i, Bandung: Kaki Langit

Hambali, Slamet. 2011. Almanak Sepanjang Masa: Sejarah Sistem Penanggalan Masehi, Hijriah dan Jawa. Semarang : Program Pascassarjana IAIN Wallisongo.

Khazin, Muhyiddin. 2008. Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Buana Pustaka.

Nashirudin, Muhammad. 2012. Kalender Hijriah Universal (Kajian atas Sistem dan Prospeknya di Indonesia),”Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, 12 ( 2).