Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh, di zaman sekarang ini sudah banyak sekali, bahkan bisa saja teman, saudara, kerabat, atau tetangga anda adalah seorang penghafal Al-qur’an atau biasa kita kenal dengan Hafidz atau Hafidzoh. Sebenar.nya arti kata hafidz sendiri yaitu menjaga, dalam artian, seorang dengan julukan Hafidz bukan hanya lingkup kecil seorang yang sudah menghafal Al-qur’an 30 juz, akan tetapi juga seseorang yang dapat menjaga apa2 yang diperintah dan dilarang Allah yang telah diperintahkan didalam Al-qur’an. Tidaklah pantas seorang penghafal Al-qur’an tetapi berkelakuan preman disebut seorang tahfidzul qur’an.

Seorang tahfidzul qur’an baik.nya tidak hanya menghafal ayat-ayat Al-qur’an dari surah Al-fatihah sampai An-nas saja, akan tetapi mereka dituntut untuk memahami apa-apa yang terkandung di dalam-nya. Arti memahami disini bukanlah hanya mempelajari arti kata per-kata, ayat per-ayat yang disusun menjadi sebuah terjemahan Al-qur’an. Memahami bukanlah menghafal, tetapi memikirkan dan melakukan yang telah diperintahkan oleh Allah, lalu bagaimana cara memahami perintah Allah “yang sesungguhnya?”.

Dalam kasus ini saya ingin menyampaikan sepenggal ayat Al-qur’an surah An-Nisa’ ayat 34 beserta terjemahannya :
Allah SWT berfirman:


اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ؕ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ؕ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 34)

* Via Al-Qur’an Indonesia http://quran-id.com

Jika kita baca terjemahan di atas, mungkin banyak yang bisa kita pertanyakan kembali tentang makna sesungguhnya
Contoh :
1. arti “Melebihkan lk dari pada pr” dalam hal apa?
2. “dan (kalau perlu) pukullah mereka” yang bagaimana? Apakah dengan tangan mengepal? Apakah dibagian wajah?

Oleh karena itu kita sebagai orang awam tak bisa mengambil kesimpulan hanya dengan terjemah Al-qur’an semata, bahkan ada yang sampai melarang menyolatkan sesama umat nabi muhammad hanya karena memilih pemimpin kafir #eh

Dijaman yang serba cepat ini, informasi sangatlah mudah dan murah, bahkan anak kecil hanya bermodal uang Rp 2.000 dan pergi ke warnet dapat mengakses konten dewasa seperti download kitab fathul wahab, tafsir jalalain, fathul izar #eh. Padahal seharusnya itu dikonsumsi orang yang sudah mempunyai ilmu dasar dan pemahaman tingkat lanjut. Orang dewasa seperti ustadz dan kiai-pun terkadang belum mampu menelaah langsung ilmu tersebut tanpa perantara guru, Apa lagi kita yang posisinya hanya numpang nama santri.

Sebenar.nya banyak kitab yang menjelaskan secara rinci arti surat Al-maidah ayat 51 maksud-nya An-Nisa’ ayat 34 tentang penafsiran atau penjelasan surah² Al-qur’an secara rinci yang bisa dipahami banyak orang tanpa dipertanyakan kembali tentang makna ayat Al-qur’an tersebut seperti hal.nya contoh berikut:

الرجال قَوَّامُونَ } مسلطون { عَلَى النسآء } يؤدِّبونهن ويأخذون  على أيديهِنَّ { بِمَا فَضَّلَ الله بَعْضَهُمْ على بَعْضٍ } أي بتفضيله لهم عليهن بالعلم والعقل والولاية وغير ذلك { وَبِمَآ أَنفَقُواْ } عليهن { مِنْ أموالهم فالصالحات } منهن { قانتات } مطيعات لأزواجهن { حافظات لِّلْغَيْبِ } أي لفروجهن وغيرها في غيبة أزواجهن { بِمَا حَفِظَ } لهنّ { الله } حيث أوصى عليهنّ الأزواج { واللاتى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ } عصيانهنّ لكم بأن ظهرت أماراته { فَعِظُوهُنَّ } فخوّفوهنّ الله { واهجروهن فِى المضاجع } اعتزلوا إلى فراش آخر إن أظهرن النشوز { واضربوهن } ضرباً غير مبرِّح إن لم يرجعن بالهجران { فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ } فيما يراد منهنّ { فَلاَ تَبْغُواْ } تطلبوا { عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً } طريقاً إلى ضربهن ظلماً { إِنَّ الله كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً } فاحذروه أن يعاقبكم إن ظلمتموهنّ .

 

034. (Kaum lelaki menjadi pemimpin) artinya mempunyai kekuasaan (terhadap kaum wanita) dan berkewajiban mendidik dan membimbing mereka (oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas lainnya) yaitu kekuasaan dan sebagainya (dan juga karena mereka telah menafkahkan) atas mereka (harta mereka. Maka wanita-wanita yang saleh ialah yang taat) kepada suami mereka (lagi memelihara diri di balik belakang)) artinya menjaga kehormatan mereka dan lain-lain sepeninggal suami (karena Allah telah memelihara mereka) sebagaimana dipesankan-Nya kepada pihak suami itu. (Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyus) artinya pembangkangan mereka terhadap kamu misalnya dengan adanya ciri-ciri atau gejala-gejalanya (maka nasihatilah mereka itu) dan ingatkan supaya mereka takut kepada Allah (dan berpisahlah dengan mereka di atas tempat tidur) maksudnya memisahkan kamu tidur ke ranjang lain jika mereka memperlihatkan pembangkangan (dan pukullah mereka) yakni pukullah yang tidak melukai jika mereka masih belum sadar (kemudian jika mereka telah menaatimu) mengenai apa yang kamu kehendaki (maka janganlah kamu mencari gara-gara atas mereka) maksudnya mencari-cari jalan untuk memukul mereka secara aniaya. (Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar) karena itu takutlah kamu akan hukuman-Nya jika kamu menganiaya mereka.
sumber : aplikasi “Tafsir jalalain” android

dan penjelasan terakhir berdasarkan kitab fisik yang saya pinjam atas nama “misbahunnudzur” di mushola putra Al-muhsin, jika anda adalah pemilik atau ada yang mengenal beliau mohon mintakan ridho.nya karena saya pinjam tanpa ijin terlebih dahulu (dibaca : Ghosob)

link gambar : ini gambar

yang penjelasan (bukan arti) sebagai berikut:

(suami itu lebih kuat) untuk melindungi (para wanita) dalam hal mengajarkan tata krama dan menjadi suri tauladan keluarga, dan ambillah tenaga mereka”wanita” dalam artian seorang wanita”istri” harus membantu suami mereka dalam segala hal, jika suami membutuhkan kopi, maka buatkanlah untuk mendapatkan ridho suami, jika membutuhkan “pembantu” untuk mengurus :”mengasuh, mendidik,dll”  anak.nya, maka jadilah seorang ibu yang bijaksana (karena Allah telah memberi keutamaan kepada sebagian “maksud.nya suami” atas bagian yang lain “wanita”) mengutamakan dalam hal ini yaitu dalam hal ilmu “pengetahuan”, akal “pemikiran”, wilayah “kekuasaan” dll. Tapi kan jaman sekarang banyak sekali istri itu lebih pintar, lebih cerdas, dan lebih kaya dari suami-nya, ya ya ya… dalam kontek ini “hampir semua” yang dituliskan dalam Al-quran adalah gambaran umum  atau sebagian besar yang terjadi, bukan yang hal kecil yang berbeda seperti kasus diatas. paham?! (dan sebab memberi nafkah) suami terhadap wanita, baik berupa dhohir seperti sandang, pangan, papan dan batin yaitu kesenangan dan kebahagiaan (dari harta suami, maka wanita yang sholehah) dari seluruh wanita baik yang sudah dan belum sholehah itu (tunduk) yaitu wanita yang taat kepada para suami.nya (yang menjaga atas orang lain) maksud.nya atas farji.nya”aurat.nya” atau aib baik itu aib milik dirinya maupun suaminya jangan sampai bocor apalagi tersebar ke orang lain saat suaminya sedang pergi apalagi mencari nafkah untuk dirinya. (sebab sudah menjaga) para wanita, siapakah itu ( Allah) kalau begitu, para suami berwasiat “memberi nasehat” yang baik dan dengan cara yang baik pula kepada wanita-wanita kalian (dan saat wanita-wanita mengkhawatirkan atas nusyuz “ada yang bilang PMS tapi saya kurang setuju, yang saya ketahui arti nusyuz yaitu masa rusak perempuan, dalam artian wanita terkadang ngeyel atas suatu perkara yang memberatkan suaminya dan masa rusak frekuensi-nya berbeda tergantung karateristik wanita tersebut) mereka”para wanita” mermaksiat / membangkang kepada kalian “suami” dengan terang-terangan atas perintah berbuat baik yang kalian berikan ( nasehatilah mereka) dengan menakut-nakuti-nya atas apa yang dijanjikan Allah berupa adzab yang pedih jika tidak berpengaruh maka (dan pisahkanlah mereka “wanita” dalam urusan ranjang) jangan diberi jatah (uhuk) dan perlakukan dia seperti orang asing: tidak berkomunikasi dengan dia, tidak senyum kepadanya, tapi masih diberi nafaqoh lahir berupa pangan lho. karena kebanyakan wanita tidak tahan jika mereka dicuekin walaupun sering nyuwekin suami dan jika masih belum jera “nusyuz-nya” (pukullah dia ) dengan pukulan yang tidak menyakitkan apalagi hingga membekas, dari ustadz muntaqo “ustadz saya dulu” berkata: kalau nurul (calon istri beliau) besok nusyuz, maka saat ia marah-marah saya akan memukul dengan telapak tangan bagian batin “dalam” ke bagian *maaf kemaluannya dan tersenyum kepadanya, niscaya dia”nurul” akan tersipu malu. akan tetapi kalau wanita tersebut sadar akan kesalahannya, maka itu lebih baik (maka ketika istri taat kepada suaminya) dalam kasus ini berharap nya para wanita atas ridho suami ( maka jangan kalian menjelek-jelekkan) mengungkit-ungkit ( para wanita dengan berbagai jalan “cara”) cara agar dapat memukul wanita dengan cara tidak benar “aniaya” ( sesungguh-nya Allah maha bijaksana dan maha agung) maka kalian “suami” akan menerima akibat-nya jika berbuat tidak adil kepada wanita-wanita kalian.

sekian post ini saya buat semata-mata hanya menjadi salah satu referensi hidup akan tetapi bukan pedoman hidup, karena masih ada banyak ilmu diluar sana yang lebih haq dibandingkan post abal-abal ini. dan perkara paling haq hanya milik Allah semata
sekian dari saya wallahu a’lam bissowab. Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

A6